Entri Populer

Sabtu, 24 Desember 2011

SALURAN PEMERATAAN INFORMASI DI PEDASAAN : KORAN MASUK DESA ATAU JARINGAN KOMUNIKASI SOSIAL?


M. Alwi Dahlan

Selain berada di bawah “garis kemiskinan”, masyarakat desa juga barangkali dapat digolongkan berada di bawah “garis kemiskinan informasi”. Untuk itu program Koran Masuk Desa (KMD) perlu dilaksanakan. Tetapi menurut Alwi Dahlan, apabila sasaran pertama adalah pemuka pendapat atau elit desa, belum tentu informasi tersebut dapat segera tersebar merata ke seluruh rakyat desa. Ada kemungkinan informasi itu “tertahan” pada para pemuka pendapat atau elit informasi tersebut. Disarankan agar melihat jaringan komunikasi sosial dari sasaran itu sendiri, khususnya jaringan-jaringan lokal yang berbeda bentuknya dari tempat ke tempat.
            Dengan adanya program KMD, maka bertambah lagi satu saluran informasi bagi rakyat desa, meskipun sebelumnya sudah ada televisi umum serta radio dan kaset yang telah meraja sebelum adanya program KMD ini. Disamping itu terdapat kegiatan-kegiatan informatif baru yang diorganisir untuk mempercepat pengaruh komunikas, umpamanya dalam bentuk Kelompok Pendengar, Kelompok Baca atau Kontak Tani. Dalam usaha seperti ini termasuk pula adaptasi atau pemanfaatan pranata-pranata tradisional seperti arisan, salapanan atau selamatan, serta pernikahan yang menggunakan penerangan juga termasuk sebagai salah satu penyebaran informasi kepada masyarakat desa.
            Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Penerangan tentang proyek ini (No.203A/Kep/Menpen/79), menunjukkan bahwa pada intinya tujuan KMD adalah meningkatkan gairah penerbit dan jangkauan pers untuk mencapai daerah pedesaan dan tujuan implisitnya adalah untuk menaikkan oplah suratkabar, suatu indikator yang sering dipergunakan sebagai pengukur tingkat modernisasi dan kemajuan sosial politik. Di sis lain program KMD memiliki tujuan lagi, yaitu sebagai suatu usaha pemerataan dalam berbagai segi, baik jurnalistik maupun industri penerbitan. Segi lainnya adalah pemerataan kesempatan berusaha, sebagai pengembanga industri pers itu sendiri dan pemerataan yang dimaksud diarahkan pada kesempatan di bidang tersebut. Disebut juga bertujuan untuk membantu usaha pemerataan memperoleh pendidikan non-formal serta pemertaan informasi, namun tidak semua tujuan ini dapt dicapai, karena dalam hal penyebaran informasi, masyarakat desa lebih cenderung percaya kepada para pemuka pendapat atau orang yang mereka percaya dapat memberikan informasi kepada mereka, masyarakat desa tidak dengan mudah dapat menyerap informasi, jangan menyerap, di kalangan masyarakat masih banyak yang buta huruf dan bersifat menjauhi informasi itu sendiri, ini terbukti dengan adanya televisi umum yang ada di desa saat penyaiaran berita mereke meninggalkan program tersebut dan lebih memilih melaksanakan aktivitas yang lain dan menunggu dari para pemuka pendapat.
            KMD sebenarnya tetap mempunyai prospek untuk berhasil sampai ke tingkat tertentu. Bagaimanapun tidak semua rakyat pedesaan itu buta huruf, miskin, kurang daya serap, lemah daya tanggap atau belum mengerti nilai informasi. Tapi, dari beberapa pengalaman beberapa koran yang telah masuk desa terlebih dahulu membuktikan bahwa KMD menunjukkan potensi yang cukup banyak untuk pengembangan koran. Dengan KMD ini menambah lagi satu tujuannya, yaitu sebagai komunikasi pembangunan, yaitu untuk mendorong pembangunan-bukan terutama yang dalam industri media tetapi justru yang di luarnya juga. Sebagai media modern, KMD harus mendorng informasi, keterbukaan dan partisipasi poitik, namun hal ini terhenti lagi oleh kalangan elit informasi yang dalam hal ini memiliki kemampuan dalam hal ekonomi maupun penyerapan informasi yang cukup cepat dibandiangkan dengan masyarakat desa yang miskin dan jauh dari jangkauan informasi.
            KMD juga bertolak dari model komunikasi dua langkah (two step flow) atau berlangkah ganda, yaitu dari media ke para pemuka pendapat dan dari mereka itu ke bagia-bagian masyarakat yang kurang aktif. Proses ini termasuk proses komunikasi dua langkah, yaitu kepada para pemuka pendapat (elit informasi) merupakan pemindahan informasi, dua langkah kedua kepada para pengikutmerupakn langkah penyebaran informasi dan pengaruh. Adanya pemuka pendapat atas sebaran iformasi yang seharusnya juga diperoleh rakyat desa, menjadi tertahan di kalangan elit infomasi apabila informasi itu merupakan sebuah perubahan dan akan menyebar ke masarak desa saat informasi itu sudah lama dan akan mengalami perubahan lagi dan cenderung para pemuka pendapat lebih sering menyebaarka iformasinya kepada kalangan terdekatnya saja sehingga kurang komunikasi yang terjadi antara asyarakat desa yang leih percaya kepada para pemuka pedapat.
            Dari gambaran diatas tampak bahwa pemasukan informasi bagi elit informasi tidak dapat dianggap sebagai pemerataan kepada rakyat banyak. Informasi yang sampai ke golongan ini tapi belum tentu sampai ke golongan rakyat desa lapisan bawah. Akibat dari semua ini ketimpangan informasi (communication effect gap) antara elit dengan golongan-golongan yang lebih miskin informasi menjadi makin besar, sehingga menyebabkan golongan elit “bajir” informasi sedangkan rakyat miskin tak emperoleh informasi yang baru dari golongan elit dan pers, padahal tujuan adanya KMD ini adalah pemerataan informasi untuk pembangunan masyarakat menuju masyarakat modern. Bukan hanya KMD, tapi televisipun belum mampu untuk menyebarkan informasi itu ke semua kalangan rakyat desa. Semua langkah diatas dapat dicapai dengan pemikiran kembali mengenai perangkat-perangkat, jalur-jalur dan sarana komunikasi pedesaan yang mash ada, sehingga pemerataan informasi memerlukan rencana yang terpadu, sehingga jurang antara elit informasi dengan golongan lainnya dapat di perkecil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar